WHAT'S NEW?
Loading...

Catatan Operator pasca Bimtek Dapodik

Hasil Bimtek Verifikasi Data Dapodik
Bandung, 17 - 18 Juni 2013
[Sebuah catatan harian seorang dari operator Sekolah]
(Anugrah Nunung)
Hari Pertama :
1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang
dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan
pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan
berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan,
BOS, Rehab, BSM, dll
2. Dapodik kedepan diusahakan akan match dengan
pengelolaan data-data lain yang berhubungan dengan
pendidikan, diantaranya dengan NPSN dan NISN.
3. Perlu ditegaskan bahwa Operator Dapodik hanya sebagai
petugas entry data dan bukan pengolah data untuk suatu
kepentingan tertentu.
4. Pada bulan Juli 2013, akan ada proses pembukaan
penguncian data guru yang sudah SKTP, sehingga data
guru yang sudah SK akan dapat diupdate kembali data
individualnya.
5. Deadline/Batas akhir pengiriman data semester II tahun
pelajaran 2012/2013 adalah awal Agustus 2013. Untuk
sekolah yang sampai batas akhir belum juga mengirimkan
data dapodiknya, maka sekolah tersebut akan dihapus
datanya dari dapodik.
6. Rilis Aplikasi Dapodik baru untuk tahun pelajaran
2013/2014 akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2013,
dengan didahului rakor pengenalan aplikasi untuk
KKDatadik dan OP Simtung.
7. Diwajibkan untuk Operator sekolah agar bergabung
dengan grup FB Infopendataan Ditjen Dikdas yang sudah
dibentuk oleh Kemdikbud demi efektifnya arus informasi
tentang teknis dapodik.
8. OP Simtung dan KKDatadik diusahakan agar dapat
membentuk grup FB Operator sekolah yang menghimpun
semua operator di kabupatennya.
9. Analisa tentang kesulitan/kendala yang dihadapi
tentang penggunaan data dapodik untuk keperluan aneka
tunjangan.
Hari kedua
1. Diakomodasinya kecamatan-kecamatan baru hasil
pemekaran daerah, berdasarkan data kecamatan yang ada
di kemdagri, oleh Aplikasi dapodik tahun pelajaran
2013/2014. Dan pilihannya akan disediakan oleh pengelola
dapodik pusat.
2. NPSN Berlaku selama sekolah berdiri dan tidak bisa/
tidak boleh diubah-ubah.
3. Sekolah yang melakukan merger, menggunkana NPSN
Sekolah yang menjadi induk merger, dan tidak usah
mengajukan NPSN baru.
4. PTK yang mengalami perubahan status karena mutasi,
periodisasi, pensiun dan lainnya, tidak boleh dihapus
datanya, tetapi hanya disesuaikan data perubahan
statusnya.
5. Mulok di SD yang diakui dan dapat linear untuk SKTP,
hanya Mulok Bahasa Inggris.
6. Akan ada penambahan fasilitas pada aplikasi Simtung
untuk kemudahan dan efektifitas dalam proses penerbitan
SKTP.
7. Data untuk Tunjangan Fungsional diambil dari data valid
dapodik sebelum tanggal 18 Maret 2013.
8. Analisa dan penyelesaian masalah tunjangan secara
langsung oleh pihak P2TK.

Sumber : PTK An.Anung Nugraha

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda