WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label jadwal tes CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jadwal tes CPNS. Tampilkan semua postingan
Dari berita terdahulu sudah diberitakan mengenai tidak adanya pengangkatan CPNS 2015. Namun masih banyak masyarakat umum yang tidak percaya mengingat tidak adanya edaran atau surat resmi dari Kemenpan RB mengenai hal tersebut. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan surat pemberitahuan nomorB/2163/M.PAN/06/2015  tentang tidak adanya rekrutmen CPNS ke seluruh instansi pusat dan daerah. Surat MenPAN-RB ini nantinya untuk menegaskan, rekrutmen dilaksanakan pada 2016.
cpns 2015
Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya  dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.

Selain itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN,  dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit,  untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Sila buka tautan ini mengenai pembatalan tes cpns 2015 

Berikut ini Prosedur atau bahasa kerennya SOP PELAKSANAAN UJIAN CAT CPNS

a. Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

b. Pra Test

i. Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta
lokasi ujiannya masing-masing.
ii. Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.

c. Pelaksanaan Test:
i. 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang
tidak ditentukan oleh panitia.
ii. 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia
pelaksanaan ujian.
iii. 90 menit pelaksanaan ujian.
iv. Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
v. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian KTP ke dalam
ruangan ujian.
vi. Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang
merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasi dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

Demikian prosedur tes, semoga dapat dipahami dan dilaksanakan hehehe