WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label tes CAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tes CAT. Tampilkan semua postingan
Tahun ini katanya Pemerintah akan kembali melaksanakan rekrutmen pegawai untuk memenuhi kebutuhan SDM dibeberapa instansi pemerintah. Rekrutmen ini dilakukan untuk mengganti pegawai yang sudah pensiun.

Rekrutmen pegawai pemerintah dalam hal ini khususnya CPNS sebetulnya juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya 2016 dan 2017, namun ditahun tersebut instansi yang melakukan rekrutmen cuma kementrian dan beberapa provinsi, selama tahun 2016-2017 penerimaan CPNS untuk level kabupaten dihentikan sementara (moratorium).

Nah yang menarik tahun ini pemerintah membuka keran penerimaan CPNS sampai ke level kabupaten, ini tentu berita yang menggembirankan.

Agar anda dapat memahami mekanismenya berikut ini kami lampirkan dokumen teknis persiapan pelaksanaan penerimaan CPNS, bacalah dokumen ini dengan seksama agar anda mengerti bagaimana mekanisme penerimaan itu akan dilaksanakan.

Berikut ini Prosedur atau bahasa kerennya SOP PELAKSANAAN UJIAN CAT CPNS

a. Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

b. Pra Test

i. Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta
lokasi ujiannya masing-masing.
ii. Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.

c. Pelaksanaan Test:
i. 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang
tidak ditentukan oleh panitia.
ii. 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia
pelaksanaan ujian.
iii. 90 menit pelaksanaan ujian.
iv. Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
v. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian KTP ke dalam
ruangan ujian.
vi. Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang
merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasi dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

Demikian prosedur tes, semoga dapat dipahami dan dilaksanakan hehehe

Terhitung sejak awal akhir bulan agustus kemaren dimana informasi penerimaan CPNS mulai menyebar, dan menjadi hot topik dan sangat ramai dibicarakan, topik topik tentang instansi, jumlah formasi ramai disebar dan di upload ulang ke website maupun webblog, namun tahukah anda ternyata tahun ini ada satu topik yang tidak pernah happening ditahun tahun sebelumnya namun justru jadi sangat ramai dibicarakan, topik apakah itu ? Ya, topik tentang NIK tidak valid/sudah terpakai heeh

Saya berani mengatakan topik ini hot, karena dari hasil pantauan statistik pengunjung blog ini, hampir setengah nya membaca tulisan saya yang berkaitan dengan permasalahan NIK. Dan ada +-5 komentar di artikel tersebut, ini jumlah yang banyak untuk ukuran blog imut seperti yovieitem.net hehehehehe

Mengapa hal ini terjadi?
ini pertanyaan besar yang menjadi PR, PR bagi Panselnas dan PR pula bagi Peserta seleksi.

Dari kacamata teknis, website panselnas sudah dibangun dengan desain yang sangat sederhana, menggunakan elemen yang sederhana, dengan tujuan agar website dapat dibuka secara optimal dari semua wilayah,  dengan kwalitas internet yang beragam.
Dari sisi teknis, mungkin permasalahan yang ada di panselnas cuma satu, mungkin kekuatan server masih kurang sebanding dengan jumlah pelamar. Sehingga ini menjadi kelemahan sistem yang berujung pada permasalahan NIK tidak valid

Namun hal diatas seharusnya dapat diatasi jika peserta atau calon peserta paham akan cara kerja internet dan mampu mengoptimalkan nya.
Terbukti meskipun yang mengalami masalah NIK tidak valid banyak, yang berhasil mendaftarkan diri pun sangat banyak.

Memang internet termasuk teknologi yang baru, generasi mungkin tidak semua generasi 80 paham, bahkan generasi 90 pun masih banyak yang gaptek.

Tapi ini seharusnya bisa diatasi jika kita rela meninggalkan budaya jelek yang terus menerus kita lestari kan, budaya apakah itu.
Ya betul, budaya malas membaca, budaya malas belajar.

Ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang mampir di kolom kolom media sosial, pertanyaan yang di tulis sebagian pertanyaan sederhana, yang seharusnya sudah kita ketahui ketika kita membaca halaman depan web panselnas.

So ketika anda mengalami NIK tidak valid, tolong jangan serta merta menyalahkan panselnas, kasihan mereka hehehehehe

Note :saya bukan orang panselnas, dan tidak ada hubungannya dengan panselnas