WHAT'S NEW?
Loading...

Singkatan VS Akronim Menurut EYD

Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. 
Singkatan biasanya dibaca (dilafalkan) huruf per huruf.
sedangkan

Sedangkan akronim, ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
karena diperlakukan sebagai kata, maka akronim biasanya dilafalkan seperti kata pada umumnya.

kalau diperhatikan kadang agak sulit membedakan antara singkatan dan akronim. cara paling mudah adalah dengan memperhatikan pelafalannya. kunci pembedanya ada pada kalimat yang saya tebalkan diatas.
Khusus untuk pembentukan akronim, hendaknya memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut.
  1. Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
  2. Akronim dibentuk dengn mengindahkan keserasian kombinasi vocal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Pedoman pembentukan singkatan dan akronim diatur dalam Keputusan Mendikbud RI Nomor 0543a/U/198, tanggal 9 September 1987 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

1. Singkatan
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :
Muh. Yamin
Suman Hs.
M.B.A.(master of business administration)
M.Sc. (master of science)
S.Pd.(Sarjana Pendidikan)
Bpk.(bapak)
Sdr.(saudara)
Kol.(Kolonel)
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf capital dan tidak diikuti tanda titik.
Misalnya :
MPR(Majelis Perwakilan Rakyat)
PGRI(Persatuan Guru Republik Indonesia)
KTP(Kartu Tanda Penduduk)
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu titik.
Mislnya :
dsb. (dan sebagainya)
hlm.(halaman)
sda.(sama dengan atas)
d. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf, setiap huruf diikuti titik.
Mislnya :
a.n.(atas nama)
d.a.(dengan alamat)
u.b.(untuk beliau)
u.p.(untuk perhatian)
e. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya :
Cu(kuprum)
cm(sentimeter)
l(liter)
kg (kilogram)
Rp(rupiah)
2. Akronim
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya :
ABRI(Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
LAN(Lembaga Administrasi Negara)
SIM(surat izin mengemudi)
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri(Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
Iwapi(Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
Sespa(Sekolah Staf Pimpinan Administrasi)
Pramuka (Praja Muda Karana)
c.Akronim yang buka nama diri yang berupa gabungan, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kecil.
Misalnya:
pemilu( pemilihan umum)
rapim(rapat pimpinan)
rudal(peluru kendali)
tilang(bukti pelanggaran)


sumber :
google
materi kuliah dan
https://tunas63.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda