Akhir tahun 2019 Pemerintah Melalui Bea Cukai Merubah kebijakan Bea Masuk untuk Barang-barang impor.
Semula batas barang impor kena bea masuk adalah $75, sekarang diturunkan menjadi $3. Besaran tarif Bea masuk yang dibebankan flat, 17.5% untuk semua barang dengan harga diatas $3.
Untuk mempermudah kalian dalam menghitung perkiraan Bea Masuk yang dibayar, silahkan unduh kalkulator pajak impor dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda