Kemaren pas akhir ramadhan, sama
pas hariraya ane ada liat berita tentang pembagian zakat gitulah. Oleh beberapa
orang wajib jakat (muzakki) di beberapa daerah.
Setidaknya ada dua hal yang
sedikit menggugah hati (gayanya hahaha) betul serius ini hehe
Pertama : kenapa zakatnya harus
dibagikan kaya pembagian BLT gitu, dimana orang orang yang berhak antri one by
one dirumah sang wajib zakat, kemudian mereka dikasih uang dengan nominal
tertentu.
Kedua : kenapa harus ada
desak-desakan dan jatuh korban, baik fisik maupun jiwa. Kan ngenes banget, ngak
sesuai banget sama prinsip dasar zakat. Yah memang sih umur ada yang
menentukan, tapi kan kita wajib berusaha memelihara tubuh dan memperpanjang
usia. Ngak ada tuh ajaran yang nyuruh cepet-cepet mengakhiri hidup…
Tapi dari keduahal tersebut ane
rasa akar permasalahannya Cuma satu, yakni pembagian zakat secara langsung
dengan mengundang mustahiq kerumah dlm waktu yang bersamaan. Serta nominal
zakat yang terlalu kecil.
Mengenai nominal zakat yang
terlalu kecil, Mengutip dari sebuah situ zakat, dijelaskan bahwa “Tujuan akhirnya, zakat seharusnya dapat membuat masyarakat
yang terbiasa menerima zakat menjadi kaum pembayar zakat (muzakki) di kemudian
hari. Lebih tepat zakat seperti ini berbentuk barang yang produktif yang
dapat digunakan sebagai alat untuk mencari nafkah.”( http://www.infozakat.com/)
Memang sih, orang
bayar zakat saja itu sudah ibadah, dan bangus banget, ditengah kondisi kaum
muslim yang masih banyak belum tergerak mensucikan hartanya. Tetapi, bukan
berarti tata-cara ibadahnya tidak boleh dikritik, hal ini juga demi kebaikan
para mustahiq dan menyempurnakan amalan muzakki.
Back to topik, Kalau ditelisik
dari tujuan akhir zakat diatas, tentu tindakan muzakki yang membagikan zakat
malnya dengan nomial 50000 kurang tepat, karna kebanyakan dari kita pasti tau
apalah arti uang 50000, paling banter bisa buat makan satu keluarga standart
selama 2 hari. Tentu kalau kondisinya seperti itu manfaat zakat jadi kurang
maksimal, dalam artian orang yang tahun ini menerima zakat sebesar 50000,
kemungkinan tahun depan pun statusnya masih belum bisa berubah menjadi muzakki
betulkan…saya yakin ente sepakat sama ane :D
Selanjutnya perihal pembagian
zakat yang rame-rame kaya bagi BLT, kenapa ane ngak setuju, pertama ane merasa
bagi-bagi zakat gaya BLT itu menurut perasaan ane kok kayaknya sebuah tindakan
yang “kurang” memuliakan mustahiq yah.,, bagaimanapun juga mereka, mustahiq kan
kaum muslim juga, saudara seagama, sudah sepatutnya dimuliakan atau bahasa
standartnya minimal dimanusiakanlah, atau kata mas jokowi di “uwongke”.
Tindakan membiarkan mereka
panas-panasan, desak-desakan, rebutan masuk area pembagian zakat itu menurut
saya sebuah tindakan yang kurang elek. Bisa kalau mau dibagikan langsung dengan
mustahiq, tetapi seharusnya diatur, misalnya diatur dalam beberapa hari, diatur
lokasinya sperti dibagi di rumah RT masing masing, ane rasa hal ini lebih elok.
Hal kedua adalah pembagian dengan sistem ini jujur saja, berpotensi menciderai
ibadah kita karena adanya potensi riya. Yang tentunya bisa mengurangai pahal
to..
Itulah kira-kira pemikiran saya,
saya yakin ada jutaan oranglain yang berpikiran sama seperti saya, mudah
mudahan fenomena pembagian zakat “ngepas” ini tidak menjadi trend, karena semua
juga pasti tau hal ini merupakan ibadah yang kurang optimal.
Sekian semoga tidak ada yang
tersinggung, jika ada kebaikan yang saya sampaikan itu semata-mata kehendak dan
atas ijin allah, dan bila ada kesalahan dalam kata-kata maupun rujukan itu
murni kesalahan saya yang saya harapkan dapat dikoreksi dengan segera.
Jika ada yang kurang berkenan
mohon disampaikan lewat yovieitem[at]gmail.com insyaallah akan saya respon
secapatnya.
Salam 13 jari,,,
zakat adalah kewajiban umat islam, tetapi demi uang 50.000 lima puluh ribu rupiah suami tega menjual istrinya sendiri
BalasHapus