WHAT'S NEW?
Loading...

Sertifikasi Guru dan Kualifikasi S1 ditargetkan selesai tahun 2015


Undang-Undang Nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen mengamanatkan , batas akhir guru untuk memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 , serta untuk mendapatkan sertifikat Pendidik sampai akhir tahun 2015 , hanya saja sampai saat ini masih banyak guru yang belum memenuhi persayaratannya .

Dari 3.015.315 guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) yang terdata di Kemdikbud baru sekitar 1,6 Juta saja yang sudah bersertifikasi . berarti , masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata yang baru saja dilantik mengungkapkan , jumlah guru pada tahun 2005 sekitar 2,5 juta guru , hampir 60% masih belum S1, khususnya Guru Sekolah Dasar ( SD ).

Program ini adalah Pengakuan Pengalaman kerja dan Hasil Belajar (PPKHB), Program ini mengatur agar Guru yang sekolah lagi untuk memenuhi kualifikasi akademiknya tidak perlu memenuhi jumlah sistem kredit semester ( SKS ) 100%, melainkan cukup sepertiganya .

Dalam kurun waktu 10 tahun , sejak tahun 2005 hingga tahun 20015 , Pranata mengatakan pertambahan jumlah Guru mencapai  1 juta orang . Penambahan ini merupakan hasil pengangkatan Guru-Guru oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan sebagian besar tanpa memperhatikan Kualifikasi akademik Guru , Padahal Guru yang bersangkutan harus sudah lulus D4 atau S1 sebelum diangkat menjadii Guru.

Pranata juga mengatakan pemerintah harus fokus memnutaskan kewajiban dalam memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi guru-guru yang diangkat sebelum tahun 2005 , sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen .

"Tahun 2015  ini dalam waktu sisa 6 bulan ke depan  Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Guru , mudah-mudahan   semuanya sudah tuntas "Ujar Mantan Dierktur Pendidk dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar .Pihaknya akan mengkaji dan mendalami data penambahan satu juta guru tersebut .

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda