WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Pemutakhiran Data. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemutakhiran Data. Tampilkan semua postingan

Menindaklanjuti informasi sebelumnya, yang tertulis pada website kemenpan, berupa daftar Instansi,Lembaga dan Pemda yang boleh menyelenggarakan Penerimaan CPNS tahun 2013.

untuk wilayah Kalimantan Tengah, tercatat ada 6 Kabupaten yang boleh menyelenggarakan penerimaan CPNS tahun 2013 yakni :

  1. Pemkab Barito
  2. Pemkab Katingan
  3. Pemkab Lamandau
  4. Pemkab Pulang Pisau
  5. Pemkab Barito Timur
  6. Pemkab Kotim (kotawaringin Timur)

khusus untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sesui dengan surat balasan dari Menpan Nomor :R/313.M.PAN-RB.07/2013 perihal persetujuan prinsip alokasi tambahan CPNS daerah tahun 2013 untuk pelamar umum. dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pemkab Kotim diberi jatah 50 Formasi Guru yang terdiri dari Guru kelas dan Guru Produktif, namun untuk rincian detil jumlah formasinya BKD masih berkordinasi dengan dinas terkait (Dinas Pendidikan).

adapun waktu pelaksanaan Penerimaan CPNS tahun 2013 belum ada kepastian, namun diperkirakan antara bulan september hingga oktober 2013.

yang jelas Rekrukmen CPNS Umum dilaksanakan setelah seleksi CPNS Honorer K2. yang mana belum dijelaskan juga kapan pelaksanaanya.

 

Sumber : Radar Sampit

Merujuk pada pengumuman di website layanan pemutakhiran data bisa dimulai tertanggal 3 juni 2013.

seperti yang pernah saya posting sebelumnya ada 3 orang yang berperan pada proses update data ini yaitu PTK, Operator Dinas, Operator Sekolah.

setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda. supaya tidak bingung berikut ini saya tampilakn diagram alur (prosedur) update data dan tindakan yang harus dilakukan setiap unsur. diagram ini terbagi menjadi 5 tahap. semua diagram diambil (bersumber dari) situs http://padamu.kemdikbud.go.id

 

Alur 1 (dilakukan Oleh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

 

alur-01

 

Alur 2 dilakukan Oleh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

alur-02

 

Alur 3 dilakukan Oleh Operator Dinas Kebupaten / Kota

 

alur-03

 

Alur 4 dilakukan Oleh Operator Sekolah

 

alur-04

 

Alur 5 dilakukan Oleh Operator Sekolah  Atau Operator Kabupaten/Kota

 

alur-05


Untuk Prosedur Pengajuan NUPTK baru, belum ada kejelasan, segera setelah ada kejelasan akan saya posting disini. karna sayapun belum punya NUPTK Crying face

Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id

Ada info terbaru nih, tentang launchingnya layanan Pemutakhiran NUPTK (update data) yang beralamatkan di (www.padamu.kemdikbud.go.id) sepertinya ini kelanjutan informasi sebelumnya yang menyatakan bahwa pendaftaran pengajuan NUPTK baru kembali dibuka.

 

saat alamat web saya buka, tertulis sedang dalam proses launching yang akan dilaksanakan tanggal 20 mei 2013. artinya web ini kemungkinan sudah siap digunakan setelah tanggal 20 mei 2013.

namun dibagian prosedur (kalo ngak salah) ada keterangan yang menyatakan bahwa JUKNIS mengenai Pemutakhiran data NUPTK melalui alamat web baru tersebut (www.padamu.kemdikbud.go.id) baru tersedia bulan Juni.

berdasarkan dua poin diatas saya berkesimpulan kemungkinan besar layanan NUPTK dengan sistem yang baru akan benar-benar siap digunakan pas tahun ajaran baru. (perkiraan saya) sebab pasti ada jeda yang biasanya digunakan untuk sosialisasi ke operator ditingkat dinas.

berdasarkan informasi yang saya lihat di web tersebut, ada beberapa hal menarik yaitu :

  1. (www.padamu.kemdikbud.go.id) juga sebagai wahana pelaksanaan EDS (evaluasi diri sekolah) yang akan diikuti oleh seluruh sekolah di Indonesia.
  2. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana quesioner EDS disebar secara fisik, tahun ini quesioner EDS yang diisi oleh sekolah, kepsek, guru dan siswa diisi secara online melalui web yang telah disediakan.
  3. Sekolah akan diberikan akun & password untuk mengisi EDS secara online.
  4. Pemutakhiran data dilakukan secara aktif oleh setiap PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang dilakukan secara online melalui web (www.padamu.siap.web.id)
  5. Seluruh PTK wajib mengikuti proses pemutakhiran data.
  6. Pemilik NUPTK yang telah melakukan seluruh proses Verfikasi, Validasi dan Update data dinyatakan sebagai PTK AKTIF 2013.
  7. Pemilik NUPTK yang tidak melakukan update data maka secara otomatis dianggap PTK TIDAK AKTIF Hot smile
  8. Pemutakhiran baru dapat dilakukan setelah memalui beberapa proses yang disebut varifikasi dan validasi
  9. ada dua operator yang berperan dalam proses verifikasi dan validasi (ver val) yakni operator/admin didinas dan operator sekolah.
  10. setelah melalui proses verifikasi dan validari (ver val) PTK akan mendapatkan akun (username dan password) yang dapat digunakan untuk memutakhirkan (update ) data NUPTKnya melalui web (www.padamu.siap.web.id)
  11. Pengajuan NUPTK baru dapat dilakukan melalui alamat web yang sama.

secara lebih rinci, tentang prosedur dan peran PTK, Operator Dinas dan Operator sekolah dapat anda baca di (www.padamu.kemdikbud.go.id#alur)

rincian tentang EDS dapat dibaca di (www.padamu.kemdikbud.go.id#EDS)

rincian tentang alasan mengapa harus melakukan pemutakhiran NUPTK dapat dibaca di (www.padamu.kemdikbud.go.id#NUPTK)

Namun perlu dicermati, ketentuan yang lebih rinci perihal prosedur dan tetek bengeknya kemungkinan baru diketahui setelah juknis Pemutakhiran data NUPTK keluar (Juni nanti Open-mouthed smile).

mengingat target pemerintah tentang EDS yang diikuti oleh seluruh sekolah (SD,SMP,SMA) di seluruh indonesia serta Pemutakhiran NUPTK yang wajib diikuti oleh seluruh PTK, maka mari berdoa saja semoga servernya tidak kewalahan menghadapi jutaan ribuan request data dalam waktu bersamaan.

Proses Pemutakhiran NUPTK dan EDS online 2013 ini menurut informasi di web didukung langsung oleh Telkom Indonesia, semoga saja ini pertanda baik, servernyanya ngak akan ngadat amin Hot smile.

Siap kan diri anda Open-mouthed smile.