Pendaftaran CPNS 2014 dibuka untuk mengisi kekosongan
lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 100.000
formasi dengan alokasi sebagai berikut:
1. Formasi yang akan diberikan untuk pelamar umum adalah sebanyak
60 ribu alokasi formasi dan total alokasi formasi ini diperuntukan
untuk CPNS daerah dan CPNS pusat
2. Formasi untuk PPPK adalah sebanyak 40.000 formasi, dengan
alokasi untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat
Lowongan CPNS yang disediakan adalah untuk formasi tenaga
kesehatan, tenaga guru, tenaga teknis/administrasi dan lowongan
khusus yang diberikan untuk putra putri Papua dan kalangan
penyandang cacat (kalangan disable)
Pendaftaran CPNS diselenggarakan secara online dengan tata cara
pendaftaran yang bisa anda lihat di http://
www.asncpns.com/2014/05/panduan-registrasi-daftar-online-
cpns.html
Pendaftaran CPNS akan dimulai pada akhir Juni 2014 di website
pendaftaran CPNS yang telah ditentukan dan sebelumnya akan
diinformasikan melalui Job Fair CPNS yang akan diselenggarakan
selama 2 hari berturut turut di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 16
Juni sampai dengan tanggal 17 Juni 2014.
Setiap pelamar yang mengirimkan lamaran dalam satu Kementerian
hanya diperkenankan untuk mengirimkan satu lamaran saja, dimana
lamaran tersebut ditujukan hanya untuk satu unit kerja dan satu
unit formasi saja.
Bobot Soal CPNS antara PPPK dan Pelamar Umum adalah berbeda,
mekanisme tes ujian CPNS keduanya bisa dilihat di link berikut
http://www.asncpns.com/2014/05/perbedaan-soal-cpns-pelamar-
umum-dan.html
Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya
adalah:
1. Screening Administrasi
2. Tes Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan kepribadian.
Untuk lebih jelas silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS
berdasarkan Juklak Juknis CPNS
3. Tes Kompetensi Bidang. Tes TKB CPNS diberikan setelah peserta
lulus point no 2 sesuai passing grade yang telah ditentukan. Masing
masing ujian Tes Kompetensi bidang CPNS bisa dilihat di link
berikut http://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html
4. Wawancara Kompetensi. Wawancara ini diberikan pada saat peserta
tes telah lulus tahap 1 sampai dengan tahap 3. Wawancara
diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta
dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical
Analysis
Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK
DIPUNGUT BIAYA apapun.
Persyaratan Umum CPNS 2014
Persyaratan umum CPNS ini adalah merupakan persyaratan yang harus
dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar sebelum bisa
mengikuti seleksi tes cpns.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember
2014
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun hanya dikhususkan
untuk kebutuhan formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan
khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah
ditentukan.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
5. Bebas NARKOBA
6. Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah
Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari
Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar
Negeri yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan
Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk
pelamar dari tingkat SMA Sederajat
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari
program studi dengan akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan
dari program studi dengan akreditasi B.
9. Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum
tetap
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
11. Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada
instansi lain
Persyaratan Khusus CPNS 2014 Persyaratan khusus adalah persyaratan
tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan
baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi satu
dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yangt
biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi
Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga
pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The
Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai
minimal 53.
IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP)
dengan nilai minimal 5.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki email aktif untuk bisa mengikuti proses
rekrutment CPNS 2014
2. Pendaftaran dilakukan secara online, dengan tata cara yang telah
disebutkan diatas
3. Sebelum melakukan pendaftaran, silakan anda sediakan hal hal
berikut ini
Fotokopi KTP
Legalisir Ijazah
Legalisir Transkript Nilai
Scan pas foto terbaru anda
Setelah menyelesaikan pendaftaran secara online, peserta wajib
mengirimkan semua berkas persyaratan yang ditentukan ditambah dengan
print out asli bukti pendaftaran secara online yang telah ditandatangani oleh
pelamar.
Berkas yang akan dikirimkan disertai juga dengan
1. SKCK dari Pihak Kepolisian
2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
3. Dokumen lain yang ditentukan oleh masing masing instansi
Ketentuan Lain
1. Tes CPNS 2014 menggunakan sistem CAT CPNS
2. Tempat pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat yang telah
ditentukan. Informasi tentang lokasi tes dapat dilihat di laman
berikut http://www.asncpns.com/2014/05/penerimaan-cpns-akhir-
juni-ujian-cat.html
3. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan
di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi
maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian
atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan
tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS,
menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat
keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai
tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan
keterangan palsu.
4. Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan
pengadaan CPNS tahun 2014 (pengumuman pengadaan,
pelaksanaan ujian, wawancara, pengumuman kelulusan, dll) para
calon pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya
pada website ASNCPNS.COM
Sumber : http://www.asncpns.com/2014/05/persyaratan-umum-dan-
khusus-cpns.html
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda