Seiring dengan inflasi yang terus naik, pemerintah kembali melakukan penyesuaian penghasilan pokok PNS untuk tahun 2015, penyesuaian penghasilan pokok tersebut di tuangkan dalam PP No 30 tahun 2015. gambar diatas merupakan cuplikan tabel gajih baru berdasarkan golongan.
detail Peraturan Pemerintahnya bisa didownload disini
detail Peraturan Pemerintahnya bisa didownload disini
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda