1. Menjaga Motor yang diparkir.
2. Membantu konsumen mengeluarkan motor dari area parkir (terutama untuk lahan parkir yang sangat berdempetan).
3. Membantu dan memandu konsumen memasuki jalan raya.
Jika ketiga hal diatas tidak dilakukan sebaiknya tidak usah saja ada tukang parkir.
ketiga hal itu saya anggap sebagai pelayanan minimal, karena pada dasarnya tujuan utama adanya tempat parkir adalah guna menata keberadaan kendaraan dan menjamin keamanan kendaraan.
Point satu sebetulnya masih panjang, karena banyaknya pengelola parkir yang memilih cuci tangan terhadap kendaraan yang diparkir. dengan menuliskan "kehilangan barang berharga dan kendaraan bukan tanggung jawab pengelola". hal ini saya fikir tidak sesuai dengan tujuan utama adanya tempat parkir. pengelola parkir harus bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dititipkan kepada mereka. masalah harga saya rasa konsumen tidak masalah asal pelayanan maksimal.
http://otomotif.liputan6.com/read/2423279/siapa-bertanggung-jawab-atas-hilangnya-kendaraan-di-parkiran?ref=yfp
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda