WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label sertifikasi guru guru angkatan 2005-2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sertifikasi guru guru angkatan 2005-2015. Tampilkan semua postingan


RPL atau Rekognisi pembelajaran lampau adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal. seperti pernah dikatakan ini juga akan masuk pada Pendidikan Profesi Guru PPGJ/PPG, Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Adapun komponen deskripsi diri RPL yaitu :
Pengembangan kualitas pembelajaran meliputi : Usaha kreatif, Dampak instruksional, Kedisiplinan, dan Keterbukaan terhadap saran dan kritik
Pengembangan institusi sekolah yaitu : Penyusunan EDS, Keterlibatan dalam RKAS, dan Kegiatan ekstra kurikulum
 Pengembangan kegiatan kesiswaan berupa : Peran guru terhadap kegiatan kesiswaan, Interaksi dengan siswa, dan Manfaat kegiatan

Salah contoh uraian deskripsi diri untuk aspek pengembangan kualitas pembelajaran akan diuraikan seperti berikut :

Pengembangan Kualitas Pembelajaran RPL
Aspek ini menguraikan contoh nyata semua usaha kreatif yang telah atau sedang dilakukan oleh guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang disertai dengan uraian dampak instruksional, kedisiplinan, dan keterbukaan terhadap saran dan kritik kepala sekolah dan teman sejawat.


Contoh Deskripsi Diri Rekognisi Pembelajaran Lampau
Deskripsi:

    Usaha kreatif:
Menyadari bahwa untuk pengembangan kualitas pembelajaran merupakan tujuan yang menjadi keharusan bagi pendidik, proses belajar mengajar yang saat ini dilaksanakan masih terbatas pada metode tutorial ceramah dan penyampaian materi secara dua arah, dimana fasilitas yang digunakan terbatas hanya pada LCD/Proyektor. Sangat dirasakan, bahwa proses belajar mengajar bukan hanya sekedar transfer knowledge tetapi bagaimana tercipta atmosfir akademik yang kondusif. Hasilnya minat dan gairah siswa begitu rendah, sebagai akibat kurang variatif dan kurang menariknya penyampaian. Evaluasi bagi diri saya sangat penting, bagaimana siswa akan merasa senang apabila penyampaian dan materi pelajaran disampaikan secara menarik dan variatif, seiring perkembangan teknologi informasi maka saya menerapkan suatu proses pembelajaran dengan mendesain penyampaian materi tidak hanya tutorial, melainkan melalui problem solving dan diskusi. Penyampaian materi pelajaran diselingi dengan menggunakan media visual, sehingga akan menarik dengan menampilkan ilustrasi dari kasus yang relevan dengan materi pelajaran. Kepada rekan-rekan Guru mencoba berbagi cerita untuk berbagai tugas sebagai pendidik diarahkan pada bagaimana pemanfaatan Tik dan internet, sehingga guru lebih mengenal dan menguasai teknologi. Sementara menyangkut kompetensi diri, saya selalu mengupdate dengan ikut serta pada program pengembangan keterampilan dasar teknik instruksional (PEKERTI), termasuk memanfaatkan belajar mandiri melalui media internet.

Dampak Instruksional :
dampak instruksionalnya dalam hal 
(1) meningkatkan keterampilan proses ilmiah; 
(2) mengembangkan strategi untuk kegiatan inkuiri yang kreatif. 
Dampak penyertanya ialah dalam hal (a)memupuk semangat kreatifitas; (b) menumbuhkan kesadaran belajar secara mandiri;
(3) membiasakan toleran terhadap ambiguitas; 
(4) menanamkan kesadaran terhadap hakikat kesementaraan ilmu pengetahuan.

    Kedisiplinan:
Saya selalu mengutamakan komitmen dalam menerima penugasan baik sebagai Guru maupun dalam Fungsional. Sebagai Guru di Kabupaten Tabalong dalam mengajar saya berusaha selalu memberikan materi-materi mudah diterima dan dimengerti siswa, hal ini diwujudkan dengan berusaha menguasai materi pelajaran dan berinovasi. Proses pembelajaran yang saya lakukan selalu mengacu aturan, dimana siswa harus datang tepat waktu, dan berusaha untuk mengupgrade diri pribadi. Sementara dalam pekerjaan, karena sebagai fungsional, saya selalu menyelesaikan tugas-tugas berdasarkan program kerja yang saya buat dan digariskan oleh Sekolah dan Dinas Pendidikan. Dalam menjalankan dan membuat keputusan selalu didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sebagai 
contoh, saya banyak melakukan perubahan-perubahan pada saat menjabat Ketua Kelompok Kerja Guru, dimulai dengan merubah pola pertemuan yang cenderung ceramah ditambahkan dengan praktek penggunaan TIK, Pro dan kontra dari Guru terhadap diri saya sangat besar, banyak Guru yang tidak menguasai teknologi kesulitan, yang pada akhirnya menganggap saya terlalu terburu-buru. Namun, dengan penjelasan dan manfaat apa yang saya lakukan, akhirnya mereka dapat menerima.     

    Keterbukaan terhadap saran dan kritik kepala sekolah dan teman sejawat:
Pada dasarnya mengukur karakter pribadi bukanlah hal yang mudah, bagi saya sendiri segala sesuatu yang terjadi pada suatu kondisi berupaya untuk selalu tenang dalam menghadapi suatu persolan, walaupun terkadang apa yang terjadi membuat kecewa dan kesal. Namun, ketika saya menjadi Ketua KKG, kemudian berinteraksi dengan teman sejawat, beberapa Guru memberikan komentar bahwa saya cenderung dapat mengendalikan diri pada situasi dan kondisi yang dihadapi, disamping sikap yang sabar dan rasional dalam menentukan dan merencanakan sesuatu, walaupun terkadang ekspresi perasaan tercermin pada saat saya kesal.

Pengembangan institusi sekolah dan pengembangan kegiatan kesiswaan, mengikuti format diatas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun deskripsi diri dengan memperhatikan hal-hal yang pernah dilakukan selama mengajar dalam mengembangkan sekolah.


Itu hanya merupakan sedikit contoh dalam pembuatan RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau  pada Pengembangan kualitas pembelajaran selanjutnya mari rekan-rekan guru mendeskripsikan apa yang telah dilakukan bagi kemajuan pendidikan 

souce :kkgjaro.blogspot.com

Tahun depan giliran guru yang diangkat mulai dari tahun 2005 sampai 2015 disertifikasi. Teknis pelaksanaan program sertifikasi guru ini berbeda dengan sebelumnya. Program sertifikasi untuk guru yang diangkat setelah tahun 2005 memakai istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Teknis pelaksanaan sertifikasi diubah untuk mendongkrak kualitas guru.
Awal masa bekerja dihitung menggunakan SK NIP bagi guru PNS. Sedangkan bagi guru di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan guru tetap oleh yayasan. Total kuota sertifikasi guru angkatan 2005-2015 adalah 600 ribu orang. Tanggungan sertifikasi 1,3 juta guru yang diangkat sebelum 2005 sudah telah tuntas.
Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom, seleksi peserta sertifikasi guru 2015 akan dilaksanakan sekitar bulan Maret. Khusus untuk gelombang sertifikasi guru tahun pertama (2015), kuota sertifikasi guru hanya
50 ribu guru. Bagi guru yang lulus seleksi akan mengikuti pendidikan keguruan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) selama dua bulan. Setelah mengikuti pendidikan, guru peserta sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. Kemudian guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan total beban pendidikan sertifikasi guru di LPTK sebesar 36 SKS. Beban pendidikan ini antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda, tergantung jam pengajar. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK.
Program banyak dipakai untuk sertifikasi guru yang diangkat sebelum 2005 adalah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) . Pendidikan hanya dilaksanakan selama 90 jam atau 9 hari di LPTK dan diakhiri dengan ujian. Bagi guru yang lulus, akan mendapatkan sertifikat profesi dan berhak
memperoleh tunjangan profesi guru.
Sumber :sekolahdasar.net