“musyawarah untuk mufakat” simple but complicated. kalimat ini saya gunakan sebagai pembuka postingan hari ini, siapapun pasti ingat kalimat dalam tanda kutip tersebut, tidak terkecuali saya. sebagaimana yang kita ketahui, budaya kita mengisyaratkan penggunaan jalan-janalan “lembut” dalam pengambila sebuah keputusan yakni dengan jalan musyawarah dengan tujuan untuk mencapai mufakat (persetujuan dari semua pihak. musyawarah untuk mufakat mengedepankan win-win solution yakni semua pihak yang berkepentingan merasa sama-sama menang atau tidak ada yang dirugikan. pengambilan keputusan dengan cara musyawarah terbukti manjur karena telah diterapkan selama bertahun-tahun secara sengaja maupun tidak.
masih dalam topik pengambilan sebuah keputusan, beberapa tahun belakangan ini, ramai dibicarakan yang namanya “demokrasi” kata ini mulai jamak ditelingga saya sejak tahun 2000an, mungkin beberapa diantara anda telah mendengar istilah ini beberapa tahun sebelum itu. demokrasi banyak diterapkan dinegara-negara maju seperti eropa. bahkan reformasi tahun 1998pun atas dasar demokrasi. dan sampai saat ini hampir setiap hari kata ajaib ini digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan keluarga sampai masyarakat. Demokrasi dianggap sebagai sesuatu yang terbaik karena dalam sistem ini tidak akan ada yang namanya penekanan dari pihak-pihak yang berkuasa ! tapi apa benar demokrasi yang terbaik….
untuk itu mari kita lihat apa yang berbeda antara demokrasi dan musyawarah.
musyawarah biasanya dapat mencapai kata mufakat bila sebuah keputusan disepakai bersama, jika disepakati bersama maka secara otomatis keputusan yang dihasilkan tentu tidak akan merugikan pihak-pihak tertentu/lain atau orang yang dirugikan menganggap dampak keputusan tersebut bukan hal yang merugikan baginya.
sedangkan demokrasi biasanya dicapai bila sebuah keputusan disetujui oleh sebagian besar peserta atau orang yang terlibat langsung dalam proses pengambila keputusan tersebut.
sebagai contoh saya akan merujuk pada proses pemilihan ketua kelas diruang kelas, saya yakin semua orang pasti pernah sekolah paling tidak sekolah dasar !
proses pemilihan ketua kelas jika melalui proses musyawarah maka akan setiap komponen dikelas akan diminta pendapat atau suaranya siapa yang cocok menjadi ketua kelas, dan nantinya yang dipandang cocok menjadi ketua kelas juga diminta persetujuannya untuk menjadi ketua kelas, bila yang bersangkutan tidak setuju maka forum tidak dapat memaksakan kehendak. karena dasar musyawarah adalah “mufakat” proses musyawarah biasanya memakan waktu yang tidak sedikit, bahkan bisa sangat lama tergantung pada rumitnya masalah atau keputusan dan pertarungan kepentingan.
sedangkan domokrasi seringkali lebih membutuhkan sedikit waktu dalam proses pengambila keputusan karena hanya mencari kesepakatan sebagian besar peserta atau anggota forum. dalam hal pemilihan ketua kelas maka jika sebagaian besar anggota forum menyepakai si “A” menjadi ketua maka mau tidak mau si “A” harus menerima dengan alasan menghormarmati proses demokrasi.
memang biasanya musyawarah dan demokrasi punya mekanisme tertentu yang berbeda-beda sesuai dengan topiknya, namun inti sari keduanya tidak jauh dari kedua contoh yang saya tuliskan diatas ! jadi menurut anda bagaimana ? adakah yang lebih baik dari demokrasi ?
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda