Di media sedang ramai, diberitakan tentang bagaimana kondisi pendidikan saat ini.
Menurut Pak Anies Baswedan, pendidikan kita sekarang masuk dalam kategori gawat darurat, karena beberapa hal diantaranya :
1. Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.
2. Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75.
3. Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve.
4. Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.
5. Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Anies mengatakan, tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan.
6. Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober hingga November, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus.
Fakta diatas (jika memang datanya valid) tentu sangat menohok dan menyakitkan, bagaimana tidak meskipun sudah 69 tahun merdeka, ternyata cuma 25% dari seluruh sekolah di indonesia yang bisa dikatakan berkwalitas, sisanya ... megap-megap. Megap-megap dalam artian memenuhi standart pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Angka ini secara tidak langsung juga menggambarkan bahwa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih setengah-setengah dalam menggarap sektor pendidikan padahal setiap kampanye partai politik tidak pernah lupa menjanjikan ini dan itu soal pendidikan.
Dari fakta ini kita juga bisa memastikan bahwa, k-13 tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik sebab idealnya K13 hanya bisa dilaksanakan di sekolah sekolah yang sudah memenuhi standar tertentu gampangnya paling tidak sekolah tersebut sudah mencapai SPM baru k13 dapat dilaksanakan dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda