WHAT'S NEW?
Loading...

Pendaftaran CPNS di portal panselnas Hanya Boleh sekali

Sesuai dengan peringatan yang tertulis di web panselnas.menpan.go.id yang menerangkan bahwa setiap peserta hanya boleh mendaftar satu kali dan memilih satu instansi.

Tadi sore secara tidak sengaja saya melihat tweet di LAPOR! UKP-PPP (@LAPOR1708) dimana salah satu tweet menyampaikan komplain karena dirinya tidak bisa mendaftar CPNS, bukan karena website down atau instansi yang belum siap tetapi karena NIK (nomor indu kependudukan) sudah pernah digunakan untuk mendaftar CPNS.

Berdasarkan tweet tersebut saya menyimpulkan bahwa ternyata website panselnas sudah di setting sedemikian rupa guna mencegah tindakan spekulan yang mencoba mendaftar lebih dari sekali karena ingin mengikuti tes di dua atau lebih instansi yang berbeda.
Dengan dibatasinya setiap NIK hanya boleh didaftarkan satu kali maka maka secara otomatis setiap peserta hanya boleh memilih satu instansi saja.

Jika ada yang nekat mendaftar dua kali menggunakan NIK acak, maka resikonya terlalu besar dan bisa saja menyeret yang bersangkutan ke jalur hukum.

So tentukan pilihan kamu instansi mana yang anda incar.

Saran saya pilihlah instansi yang formasi untuk jurusan anda paling banyak, sebab meskipun kita hanya bisa ikut tes di satu instansi, namun kita tetap diberi kebebasan untuk memilih 3 formasi jabatan yang sesuai dengan jurusan kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda