Berikut ini saya posting Peraturan Bersama Mentri Pendidikan dan Mentri Agama Tentang Penerimaan
Siswa Baru Pada Jenjang TK Sederajat dan SD Sederajat.
Pada pasal 5 menjelaskan :
1) Anak usia 7-12 tahun wajib diterima
2) Usia Siswa kelas 1 paling rendah 6 tahun
3) Usia dibawah 6 tahun boleh dipertimbangkan, dengan rekomendasi tertulis dari psikologi.
Karna guru bukan psikologi, maka guru tidak dapat memutuskan nasib siswa yang usianya dibawah 6 tahun.
Sekian semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda