WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label SD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SD. Tampilkan semua postingan
Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik

Jakarta (Dikdasmen): Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.

Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui lamanvervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
1)    Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP):
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2)    Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK):
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.

Alur Data Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016
Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.
Jadwal

Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan  satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.*

Ada info terbaru nih, tentang launchingnya layanan Pemutakhiran NUPTK (update data) yang beralamatkan di (www.padamu.kemdikbud.go.id) sepertinya ini kelanjutan informasi sebelumnya yang menyatakan bahwa pendaftaran pengajuan NUPTK baru kembali dibuka.

 

saat alamat web saya buka, tertulis sedang dalam proses launching yang akan dilaksanakan tanggal 20 mei 2013. artinya web ini kemungkinan sudah siap digunakan setelah tanggal 20 mei 2013.

namun dibagian prosedur (kalo ngak salah) ada keterangan yang menyatakan bahwa JUKNIS mengenai Pemutakhiran data NUPTK melalui alamat web baru tersebut (www.padamu.kemdikbud.go.id) baru tersedia bulan Juni.

berdasarkan dua poin diatas saya berkesimpulan kemungkinan besar layanan NUPTK dengan sistem yang baru akan benar-benar siap digunakan pas tahun ajaran baru. (perkiraan saya) sebab pasti ada jeda yang biasanya digunakan untuk sosialisasi ke operator ditingkat dinas.

berdasarkan informasi yang saya lihat di web tersebut, ada beberapa hal menarik yaitu :

  1. (www.padamu.kemdikbud.go.id) juga sebagai wahana pelaksanaan EDS (evaluasi diri sekolah) yang akan diikuti oleh seluruh sekolah di Indonesia.
  2. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana quesioner EDS disebar secara fisik, tahun ini quesioner EDS yang diisi oleh sekolah, kepsek, guru dan siswa diisi secara online melalui web yang telah disediakan.
  3. Sekolah akan diberikan akun & password untuk mengisi EDS secara online.
  4. Pemutakhiran data dilakukan secara aktif oleh setiap PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang dilakukan secara online melalui web (www.padamu.siap.web.id)
  5. Seluruh PTK wajib mengikuti proses pemutakhiran data.
  6. Pemilik NUPTK yang telah melakukan seluruh proses Verfikasi, Validasi dan Update data dinyatakan sebagai PTK AKTIF 2013.
  7. Pemilik NUPTK yang tidak melakukan update data maka secara otomatis dianggap PTK TIDAK AKTIF Hot smile
  8. Pemutakhiran baru dapat dilakukan setelah memalui beberapa proses yang disebut varifikasi dan validasi
  9. ada dua operator yang berperan dalam proses verifikasi dan validasi (ver val) yakni operator/admin didinas dan operator sekolah.
  10. setelah melalui proses verifikasi dan validari (ver val) PTK akan mendapatkan akun (username dan password) yang dapat digunakan untuk memutakhirkan (update ) data NUPTKnya melalui web (www.padamu.siap.web.id)
  11. Pengajuan NUPTK baru dapat dilakukan melalui alamat web yang sama.

secara lebih rinci, tentang prosedur dan peran PTK, Operator Dinas dan Operator sekolah dapat anda baca di (www.padamu.kemdikbud.go.id#alur)

rincian tentang EDS dapat dibaca di (www.padamu.kemdikbud.go.id#EDS)

rincian tentang alasan mengapa harus melakukan pemutakhiran NUPTK dapat dibaca di (www.padamu.kemdikbud.go.id#NUPTK)

Namun perlu dicermati, ketentuan yang lebih rinci perihal prosedur dan tetek bengeknya kemungkinan baru diketahui setelah juknis Pemutakhiran data NUPTK keluar (Juni nanti Open-mouthed smile).

mengingat target pemerintah tentang EDS yang diikuti oleh seluruh sekolah (SD,SMP,SMA) di seluruh indonesia serta Pemutakhiran NUPTK yang wajib diikuti oleh seluruh PTK, maka mari berdoa saja semoga servernya tidak kewalahan menghadapi jutaan ribuan request data dalam waktu bersamaan.

Proses Pemutakhiran NUPTK dan EDS online 2013 ini menurut informasi di web didukung langsung oleh Telkom Indonesia, semoga saja ini pertanda baik, servernyanya ngak akan ngadat amin Hot smile.

Siap kan diri anda Open-mouthed smile.