WHAT'S NEW?
Loading...
Tampilkan postingan dengan label padamu negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label padamu negeri. Tampilkan semua postingan
Tahun-Tahun sebelumnya padamu negeri dijadikan sebagai aplikasi online penerbitan NUPTK Baru hingga verval NRG tapi kini Padamu Negeri sudah tidak berlaku lagi

Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Direktorat Guru dan Tenga Kependidikan (GTK) melaui surat Edaran  sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.

Penerbitan NUPTK Baru Oleh Ditjen GTK



Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri. Ke depannya pasca “penggulingan padamu negeri”. Segala macam urusan terkait NUPTK seperti pengelolaan dan penerbitan NUPTK baru akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).

Berdasarkan bocoran awal berikut gambaran pengelolaan NUPTK oleh PDSP. Bagaimana NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi padamu negeri? Jangan khawatir, NUPTK akan tetap diakui, karena data sudah diintegrasikan antara dapodik dan padamu negeri. Bagaimana NUPTK kemenag? Sama, Yang menerbitkan nantinya adalah PDSP, seperti yang selama ini dilakukan penerbitan NISN di lingkungan Kemenag. Barangkali ke depannya mengintgrasikan data aplikasi EMIS kemenag dengan dapodik atau Pihak Kemenag bisa langsung berkoordinasi dengan PDSP.

sumber : http://jetjetsemut.blogspot.com

Surat penutupan Padamu Negeri http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4341


Beredar isu yang begitu masih di dunia operator sekolah #lebay

iso penghapusan/penonaktifan portal data PadamuNegeri memang sudah santer terdengar sejak tahun kemarin.

hingga berita ini semakin santer pasca dibentuknya dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Namun apakah PadamuNegeri memang betul-betul di nonaktifkan.

Tidak saudara-saudara.

sampai detik ini laman padamu.siap.web.id masih online.

dirgen GTK sebetulnya meminta Integrasi, bukan penghapusan. Integrasi maknanya penyatuan, penyatuan persepsi, penyatuan konsep, penyatuan cara kerja, sehingga semua sistem hadir, untuk saling melengkapi, dan tidak terjadi tumpang tindik data serta kewenangan.

nah proses integrasi antara padamu negeri dan dapodik sebetulnya sudah dimulai sejak semester kemarin, cuman prosesnya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, sebab menyatukan dua sistem bukan perkara gampang. terlabih, tahun kemaren sampai tahun ini arah kebijakan pendidikan terhitung masih belum clear and clean, sehingga proses integrasi ada baiknya dilakukan sungguh-sungguh setelah pemerintahan yang baru dan penataan kementrian baru.

jadi apakah padamunegeri akan dihapus, saya sih pesimis. sebab padamu negeri menerapkan pendekatan yang berbeda, dan dikelola oleh dirjen yang punya tupoksi beda-beda.

Dian Youngest'child Akenew > Operator DAPODIK
Hasil Seminar bersama LPMP : (cuma sekedar
info)
1. Padamu Negeri Legal
2. Padamu Negeri Tidak akan mengambil
pengerjaan SIMPAS Dan DAPODIK
3. Padamu Negeri Bertujuan Mengurus Mutu
Pendidikan bukan masalah tunjangan
4. Padamu Negeri akan melakukan EDS kembali
tahun 2016
5. Padamu Negeri Membantu Pengrusan
Pebentukan Kelompok kerja
6. Padamu Negeri Bekerja Sama dengan Disdik
untuk Kurikulum 2014
7. Padamu negeri akan mepapar hasil kerja sekolah
tiap tahun :
- Ketua DPRD
- Bupati
- Majelis Pendidikan Daerah
- Kepala Dinas
- Kepala Sekolah
8. Dapodik Tetap utuh mengurus masalah
tunjangan!!
9. Padamu Negeri akan mengurus masalah UKG
jika Lulus akan di serahkan ke P2TK
10.Mulai 2014 padamu negeri akan bekiprah di
bidang :
- NUPTK
- EDS
- UKG
- Kurikulum
Pesan : Padamu Negeri Tidak mau di sebut sebagi
proyek pemerintah karena mereka bertujuan
meningkatkan muru pendidikan bukan masalah
kesejahteraan dan tunjangan!! dan LPMP tidak
akan memungut biaya apapun untuk prosed
Penerbitan NUPTK dan Kelulusan UKG!!
Jadi OPS siap2 kita Kerja 2 Aplikasi Setiap tahun .
Note : jangan lupa sampaikan pada PTK agar untuk
menginput Biodata Diri dll, silahkan input sendiri
melalui Akun Padamu negeri milik sendiri/
mempabarui data secara mandiri dan di validasi
oleh Admin Sekolah dan di tindak lanjut ke Admin
Dinas.
27 menit yang lalu
Suka · Komentari · Ikuti Kiriman
Sembunyikan berita