Dari berita terdahulu sudah diberitakan mengenai tidak adanya pengangkatan CPNS 2015. Namun masih banyak masyarakat umum yang tidak percaya mengingat tidak adanya edaran atau surat resmi dari Kemenpan RB mengenai hal tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan surat pemberitahuan nomorB/2163/M.PAN/06/2015 tentang tidak adanya rekrutmen CPNS ke seluruh instansi pusat dan daerah. Surat MenPAN-RB ini nantinya untuk menegaskan, rekrutmen dilaksanakan pada 2016.
Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.
Selain itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.
Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Sila buka tautan ini mengenai pembatalan tes cpns 2015
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan surat pemberitahuan nomorB/2163/M.PAN/06/2015 tentang tidak adanya rekrutmen CPNS ke seluruh instansi pusat dan daerah. Surat MenPAN-RB ini nantinya untuk menegaskan, rekrutmen dilaksanakan pada 2016.
cpns 2015 |
Selain itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.
Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Sila buka tautan ini mengenai pembatalan tes cpns 2015
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda