WHAT'S NEW?
Loading...

Aturan Teknis Pelaksanaan Ujian CAT CPNS

Berikut ini Prosedur atau bahasa kerennya SOP PELAKSANAAN UJIAN CAT CPNS

a. Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

b. Pra Test

i. Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta
lokasi ujiannya masing-masing.
ii. Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.

c. Pelaksanaan Test:
i. 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang
tidak ditentukan oleh panitia.
ii. 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia
pelaksanaan ujian.
iii. 90 menit pelaksanaan ujian.
iv. Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
v. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian KTP ke dalam
ruangan ujian.
vi. Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang
merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasi dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

Demikian prosedur tes, semoga dapat dipahami dan dilaksanakan hehehe

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda